4 Kompetensi Guru
By Anonymous
—
Sunday, November 3, 2013
—
Menjadi Guru Profesional
Kompetensi
yang mutlak yang harus dimiliki oleh setiap guru ada empat yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial (Pasal 10 ayat 1)
Kompetensi paedagogik meliputi
pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangandan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Salah satu indikator seorang guru
bisa dikatakan memiliki kompetensi ini apabila guru tersebut sudah bisa
menguasai segala hal dalam proses pembelajaran mulai dari : Menyusun sistem
pembelajaran, menggunakan metode pembelajaran, bisa memberikan evaluasi dengan
baik. Untuk mendapatakan dan mengasah kompetensi ini seorang guru harus banyak
berlatih dalam mengajar dan menguasai cara mengajar yang benar.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didik serta
berakhlak mulia.
Kompetensi Sosial merupakan
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar.
Kompetensi
profesional`merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya. Kompetensi ini juga disebut dengan
penguasaan sumber bahan ajar atau sering disebut dengan bidang studi keahlian